KiniKita.xyz - Pemerintah Indonesia didorong untuk menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) secara bersamaan guna mengoptimalkan pengendalian konsumsi rokok serta meningkatkan penerimaan negara. Rekomendasi ini disampaikan oleh kalangan akademisi menyusul rencana penguatan kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah Perlu Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Secara Bersamaan
Dalam upaya memperkuat pengendalian tembakau, pemerintah dinilai perlu mengatur kenaikan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) secara simultan. Langkah ini diharapkan mampu menekan tingkat konsumsi sekaligus mendongkrak penerimaan dari sektor cukai.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok yang tidak diimbangi dengan peningkatan HJE menyebabkan industri tetap dapat menjual produk mereka dengan harga murah. Kondisi ini, menurutnya, mengurangi efektivitas kebijakan cukai dalam mengendalikan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, Diah menambahkan, adanya disparitas harga rokok antar golongan membuka celah bagi konsumen untuk beralih ke produk yang lebih murah. Dengan demikian, hanya menaikkan tarif cukai rokok tanpa menyesuaikan HJE akan mengurangi dampak yang diharapkan terhadap konsumsi.
Akademisi Dorong Pemerintah Segera Bertindak
Diah Saminarsih: Cukai Rokok dan HJE Harus Naik Bersamaan
Dalam pernyataannya, Diah menegaskan, "Kebijakan yang menaikkan tarif cukai rokok tanpa disertai peningkatan harga jual eceran membuka ruang bagi industri untuk menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini justru berpotensi melemahkan tujuan pengendalian konsumsi."
Menurutnya, agar kebijakan cukai lebih efektif, pemerintah harus menaikkan cukai dan HJE sekaligus. Selain itu, kenaikan tarif perlu didesain secara konsisten dari tahun ke tahun agar memberikan sinyal kuat kepada pasar.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto, turut mendukung langkah tersebut. Ia menyebut, rokok menjadi penyumbang utama penyakit tidak menular di Indonesia, sehingga pengendalian konsumsi rokok melalui kebijakan fiskal sangat diperlukan.
Dampak Kenaikan Cukai Rokok dan HJE terhadap Konsumsi dan Pendapatan Negara
Kenaikan tarif cukai rokok dan harga jual eceran secara bersamaan diperkirakan mampu menurunkan prevalensi perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan penerimaan negara dari sektor cukai, mendukung pembiayaan program kesehatan, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat bahwa kontribusi penerimaan dari cukai rokok terhadap APBN cukup signifikan. Dengan pengaturan tarif yang tepat, penerimaan negara diharapkan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
Untuk informasi resmi terkait kebijakan cukai, Anda dapat mengakses laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pemerintah Indonesia diharapkan segera menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian konsumsi sekaligus mendukung penerimaan negara. Langkah ini penting untuk memperbaiki kesehatan masyarakat di masa depan.
Tetap ikuti update berita fiskal dan kebijakan cukai lainnya hanya di kinikita.xyz!